
[Jakarta, 29 Januari 2024] – Beberapa waktu yang lalu, tim advokasi dan kebijakan Animal Friends Jogja (AFJ) melaksanakan kunjungan ke beberapa instansi pemerintah pusat di Jakarta, antara lain yaitu BAPPENAS, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian. Kunjungan ini merupakan salah satu upaya lanjutan AFJ untuk mendorong kebijakan praktik baik untuk hewan yang diternakkan, khususnya ayam petelur di Indonesia.
Dalam kunjungan ke beberapa instansi pemerintah tersebut, terdapat beberapa poin-poin diskusi untuk mewujudkan regulasi hewan yang tepat sasaran, salah satunya adalah dengan memulai penataan data peternak secara keseluruhan. Selain itu, juga perlu adanya perumusan mengenai standar bebas sangkar (cage-free) untuk memperbaiki definisi yang kurang tepat pada data yang ada saat ini. Dalam hal ini, kerjasama antar-direktorat, terutama dengan Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan serta kolaborasi dengan sektor perbankan melalui distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menjadi hal yang bisa dijadikan peluang untuk mendorong peternak beralih ke sistem bebas sangkar.

Dukungan Perguruan Tinggi juga dapat menjadi kunci untuk mewujudkan peternakan bebas sangkar melalui penelitian, inovasi, dan pendidikan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi dan akademisi dapat memperluas pengetahuan mengenai sistem peternakan yang berkelanjutan serta memperluas dukungan dari berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem yang mendukung praktik baik berupa peternakan bebas sangkar.
Dengan adanya diskusi ini, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian diharapkan dapat mengkoordinasikan insentif untuk produsen serta menyusun peta rantai penawaran dan permintaan dalam rangka mendukung transisi ke sistem peternakan unggas petelur bebas sangkar. Adanya sinergi antar kementerian juga diharapkan mampu memberi peluang intervensi program bebas sangkaruntuk memperbarui regulasi budidaya unggas petelur bebas sangkar, menetapkan pedoman sertifikasi dan labelisasi produk telur bebas sangkar, serta merevisi pedoman perizinan untuk mewajibkan praktek peternakan yang menerapkan prinsip kesejahteraan hewan.