by Animal Friends Jogja

Donasi

Share

Jakarta, Senin, 23 Juli 2023—Animal Friends Jogja (AFJ) bersama dengan Kesejahteraan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) melakukan pertemuan mengenai kesejahteraan hewan serta implementasinya dalam hukum Indonesia. Diskusi tersebut dihadiri oleh Dr. Hastho, Dr. Yadi, Dr. Puguh, dan Dr. Anis sebagai perwakilan dari Kesmavet, bersama dengan Elly Mangunsong dan Ayu Putu Eka Novita dari AFJ, serta Among Prakosa sebagai perwakilan dari AFFA (Act For Farmed Animals).

Pertemuan ini membahas sejumlah isu terkait kekerasan terhadap hewan di Indonesia, mulai dari perlakuan tidak manusiawi terhadap hewan peliharaan hingga perdagangan daging ilegal dan perburuan liar, yang sebagian besar masih diabaikan hingga saat ini. Hal terbesar yang disorot dalam diskusi ini adalah mengenai bagaimana regulasi kesejahteraan hewan belum terlalu diperhatikan dengan baik, khususnya yang tercantum dalam Undang-Undang 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner. 

Selain membahas regulasi tentang kesrawan, ketiga pihak juga membahas mengenai peternakan bebas kandang baterai (cage-free). Dalam hal ini, Kementerian Pertanian berencana menerapkan standar WHOA dan memfasilitasi regulasi untuk mendukung penerapan peternakan bebas kandang. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai standar kesrawan.

Semua pihak sepakat untuk menggunakan pendekatan humanis dan mempromosikan manfaat sistem bebas kandang baterai. Kerjasama dengan pemerintah daerah juga dianggap hal krusial untuk mencapai keselarasan dalam transisi ke peternakan bebas kandang baterai. Namun, sayangnya hingga saat ini, belum ada sanksi yang ditetapkan terkait peternakan yang masih menggunakan sistem kandang baterai. 

Kemudian, Kesmavet juga memberikan penjelasan mengenai rencana lahirnya regulasi Peraturan Menteri Pertanian terkait Kesejahteraan Hewan, termasuk unggas dan hewan kesayangan yang mencakup program PKH sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hewan di Indonesia, dengan menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan dalam perlindungan dan kesejahteraan hewan yang dimanfaatkan oleh manusia. 

Pertemuan ditutup dengan rencana berupa pendukungan terhadap adanya pembentukan Komite, Koalisi, ataupun Dewan Kesejahteraan Hewan sebagai wadah koordinasi pemerintah dan mitra pembangunan untuk merubah dan memastikan regulasi terkait Kesejahteraan Hewan yang melibatkan kementerian atau lembaga yang berkoordinasi untuk kepentingan terbaik bagi Kesejahteraan Hewan. Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi kerjasama yang berkelanjutan antar berbagai pihak serta terciptanya regulasi yang kuat untuk mewujudkan sistem peternakan bebas kandang baterai. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous

Tren Cage Free Semakin Meningkat: AFJ Kunjungi Produsen Ayam Petelur Dengan Sistem Bebas Kandang Baterai Terbesar di Indonesia

Next

Aktivis Perlindungan Hewan Lakukan Aksi di Tujuh Kota di Indonesia untuk Desak Subway Penuhi Komitmen Bebas Kandang Baterai